KODE ETIK
GURU INDONESIA
- Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya
untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila.
- Guru memiliki kejujuran
Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
- Guru mengadakan komunikasi terutama dalam
memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala
bentuk penyalahgunaan.
- Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan
memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak
didik.
- Guru memelihara hubungan dengan masyarakat
disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.
- Guru secara sendiri-sendiri dan atau
bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya.
- Guru menciptakan dan memelihara hubungan
antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalamhubungan
keseluruhan.
- Guru bersama-sama memelihara membina dan
meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya.
- Guru melaksanakan segala ketentuan yang
merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.
Posting Komentar