MI Purwosono – Suasana ruang kelas 6 MI Nurul Islam Purwosono tampak berbeda dan penuh keceriaan pada Senin, 3 Agustus 2026. Mengusung konsep learning by doing (belajar sambil mempraktikkan langsung), para siswa diajak untuk memahami konsep makanan dan minuman halal dalam mata pelajaran Fiqih secara interaktif dan menyenangkan.
Pembelajaran tematik yang dipandu langsung oleh pengampu mapel Fiqih, Ustadz Abdul Holiq, ini dirancang khusus untuk memberikan pengalaman belajar yang berkesan. Pembelajaran tidak hanya terpaku pada teks di buku pelajaran, tetapi juga menghubungkan teori syariat Islam dengan kearifan lokal kuliner tradisional.
Bawa Jajanan Tradisional: Dari Cenil hingga Serabi
Untuk memperdalam pemahaman teori, para siswa diminta membawa aneka jajanan tradisional dari rumah. Meja kelas pun seketika berubah menjadi arena pameran kuliner nusantara. Berbagai jenis jajanan pasar seperti cenil, getuk, klepon, serabi, nagasari, hingga lupis tertata rapi di hadapan siswa.
Melalui media jajanan tradisional ini, Ustadz Abdul Holiq memberikan pemaparan komprehensif mengenai tiga pilar utama kriteria kehalalan suatu produk dalam Islam:
Halal Zatnya (Halal li-dzatihi): Memastikan bahan baku utama seperti tepung beras, kelapa, gula merah, dan singkong merupakan bahan yang suci dan tidak diharamkan.
Halal Cara Memperolehnya: Menanamkan nilai bahwa makanan harus didapatkan melalui proses yang jujur, halal, dan beretika.
Halal Cara Pengolahannya: Menjelaskan pentingnya proses pembuatan yang higienis, bersih, serta terbebas dari pencemaran bahan najis atau haram.
Asah Ketelitian Melalui Lembar Kerja (LKPD)
Tidak hanya sekadar mengenal dan menikmati cita rasa kuliner daerah, para siswa diajak menguji ketelitian serta daya kritis mereka melalui penugasan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD). Secara mandiri maupun diskusi kelompok, siswa diminta mengidentifikasi komposisi bahan pembuatan jajanan yang mereka bawa, lalu menganalisis titik kritis kehalalannya berdasarkan materi yang telah disampaikan.
"Melalui metode ini, kami ingin para siswa tidak hanya menghafal teori halal-haram untuk ujian, tetapi juga memiliki kebiasaan teliti (awareness) saat memilih makanan di kehidupan sehari-hari. Di saat yang sama, kegiatan ini juga menjadi sarana mengenalkan dan menumbuhkan rasa cinta mereka terhadap jajanan tradisional warisan budaya kita," ungkap Ustadz Abdul Holiq.
Ditutup dengan Makan Bersama dan Doa
Rangkaian pembelajaran yang berlangsung hangat tersebut diakhiri dengan doa bersama serta tradisi santap jajanan tradisional halal secara bersama-sama di dalam kelas. Raut wajah ceria dan antusiasme tinggi terpancar dari seluruh siswa kelas 6 selama kegiatan berlangsung.
Diharapkan melalui inovasi pembelajaran kontekstual seperti ini, pemahaman syariat Islam mengenai konsep halal dan tayib dapat tertanam kuat sejak dini, sekaligus membentuk karakter peserta didik yang kritis, santun, dan mencintai budaya lokal.
Penulis :
Abdul Holiq
.jpeg)
.jpg)












.jpeg)






.jpeg)

Posting Komentar